
Suara. com – Komisi III DPR RI mengaku akan memanggil Kapolri Jenderal Idham Azis terkait kejadian tewasnya enam laskar FPI penjaga Habib Rizieq Shihab. Terkait daftar pemanggilan itu, DPR ingin mengerat keterangan Kapolri soal tindakan polisi menembak mati enam pengawal Rizieq di KM 50, Jakarta-Cikampek, Senin (7/12/2020) lalu.
“Iya benar kita akan panggil Kapolri, ” kata pendahuluan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni saat dihubungi Suara. com, Jumat (11/12/2020).
Kendati begitu, Sahroni mengatakan, belum diketahui waktu pasti pemanggilan tersebut. Menurutnya, semua atas seperizinan pimpinan DPR RI.
“Kami panggil pada waktu tertentu nanti seizin ketua DPR dibolehkan, ” ungkapnya.
Baca Juga: Tanggungan Desak Investigasi Tragedi Laskar FPI, DPR Pikir-pikir Bentuk TPF
Politisi Partai Nasdem itu menambahkan, pihaknya akan memberikan info lebih lanjut terkait hal apa saja dengan akan didalami Komisi III pada Kapolri terkait kasus 6 angkatan yang tewas.
“Belum tahu (hal apa saja yang akan didalami) belakang pada saat pemanggilan baru kita kasih info, ” tandasnya.
Kemarin, pengaruh Hukum keluarga 6 laskar FPI, Achmad Michdan meminta Komisi III DPR membentuk tim independen pencari fakta untuk melakukan investigasi peristiwa penembakan itu. Michdan mengklaim seruan tersebut bukan lantaran keluarga objek tidak percaya dengan Mabes Polri.
“Bukan kami tidak percaya Propam misalnya. Akan tetapi kan yang menjadi masalah saat ini problem antara kepolisian dengan bagian masyarakat. Oleh karena itu tetap lembaga yang lebih netral yang bisa memberikan keterangan yang objektif transparan, ” kata Achmad Michdan dari tim pembela muslim.
Dia meminta tim independen melibatkan banyak bagian, tetapi harus yang netral.
Baca Juga: Tragedi Laskar, Komnas HAM Periksa Kapolda dan Dirut Jasa Dasar Minggu depan
“Banyak pihak yang bisa diajak, misalnya dari Ombudsman, tersedia LPSK, ada Komnas HAM, ada tokoh-tokoh masyarakat. Nah itu beta pikir begitu, ” kata Achmad.