
–>
Suara. com – Sebanyak 627 calon kepala daerah yang mendaftarkan kontestasi pilkada serentak Desember tahun 2020 telah melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Informasi LHKPN itu diterima KPK menggunakan website KPK infopemilu. [email protected] go. id.
“KPK menerima 627 Laporan Harta Kebesaran Penyelenggara Negara (LHKPN) bakal bahan kepala daerah pada pemilu langsung 2020, ” kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding saat dikonfirmasi, Jumat (4/9/2020).
Dari 627 LHKPN calon besar daearah itu, sebanyak 493 sudah diverifikasi dengan status lengkap dan diberikan tanda terima.
“Sisanya masih menunggui kelengkapan dokumen, ” ujar Ipi
Ipi menyebut salah satu calon besar daerah yang telah lolos verifikasi laporan harta kekayaannya merupakan anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.
Gibran maju menjadi calon besar daerah Wali Kota Solo lantaran partai pengusung PDI Perjuangan.
Kemudian, menantu Jokowi, Bobby Nasution calon kepala wilayah Wali Kota Medan, juga telah lolos verifikasi laporan harta kebesaran.
“Keduanya telah melaporkan LHKPN dan sudah diverifikasi dengan status lengkap. Perubahan terkait isian harta dan salinan yang harus dilengkapi sebelumnya sudah disampaikan, sehingga keduanya telah menerima tanda terima LHKPN, ” ucap Ipi
KPK pun kembali mengingatkan kepada calon kepala daerah yang maju dalam kontestasi politik, agar memberikan LHKPN-nya.